Al-Mahdi, Abu ‘Abdillah Muhammad bin al-Manshur (158-169 H) adalah khalifah ketiga dari Khilafah ‘Abbasiyah. Dia adalah putra Abu Ja’far al-Manshur, Khalifah kedua Khilafah ‘Abbasiyah. Al-Mahdi dikenal dengan sifatnya yang dermawan dan sangat dicintai oleh rakyatnya. Dialah Khalifah pertama yang membuat kebijakan untuk menyusun beberapa kitab debat (Kutub Jadal) untuk menyerang kaum Zindiq dan Atheis, agar pandangan-pandangan mereka tidak merusak akidah umat Islam. Karena itu, dia banyak memonitor pemikiran, aktor dan gerak-gerik mereka. Sikapnya terhadap kaum Zindiq dan Atheis pun sangat tegas. Banyak di antara mereka yang dijatuhi hukuman mati.
Selain itu, dialah orang yang mendirikan Diwan al-Barid (urusan pos dan komunikasi) mulai dari Madinah, Yaman, Makkah hingga ke al-Hadhrah yang diangkut dengan keledai dan unta. Menurut ad-Dzahabi, beliaulah Khalifah yang pertama kali membangun Diwan tersebut untuk pengiriman surat dan dokumen dari Hijaz ke Irak. Ini beliau lakukan pada tahun 166 H.
Pada tahun berikutnya (167 H), dia menginstruksi-kan perluasan Masjid al-Haram, sehingga beberapa bangunan bisa dimasukkan di dalamnya.
Sebagai Khalifah, al-Mahdi pun menguasai ditil hukum syariah yang diterapkannya. Suatu ketika penduduk Bashrah, Irak, berselisih karena memperebut-kan salah satu anak sungai di Bashrah. Khalifah al-Mahdi pun berkata, “Sesungguhnya tanah milik Allah yang ada di tangan kami adalah milik kaum Muslim. Maka, apa yang tidak bisa dijual, harganya harus dikembalikan kepada seluruh kaum Muslim dan untuk kepentingan mereka. Karenanya, tidak ada jalan bagi siapapun untuk mengusainya.” Penduduk Bashrah pun menyanggahnya, “Sungai ini adalah milik kami berdasarkan keputusan Rasulullah SAW karena baginda pernah bersabda, “Siapa saja yang menghidupkan tanah mati, maka tanah itu adalah miliknya.” Ini adalah tanah mati.” Ketika mendengar Nabi disebut, Khalifah al-Mahdi pun mengusapi pipinya dengan debu, seraya berkata, “Aku mendengar apa yang beliau sabdakan, dan aku mentaatinya.” Tidak lama kemudian dia kembali dan berkata, “Tanah ini tetap akan menjadi tanah mati, sehingga aku tidak akan mengambilnya. Lalu, bagaimana mungkin tanah ini dianggap tanah mati, sementara airnya mengalir di sekelilingnya? Karena itu, kalau mereka bisa memberikan bukti untuk tanah ini, aku akan serahkan kepada mereka..”
Sejarah juga mencatat, bahwa wilayah Irbid, India pun berhasil ditaklukkan dengan paksa pada zamannya.
sumber: http://www.mediaumat.com/cermin/1991-khalifah-al-mahdi-dicintai-rakyat-karena-kebijakannya.html


